Sabtu, 13 Mei 2017

Kwartir (Pramuka)

Pengertian Kwartir
Kwartir adalah istilah kepramukaan yang merujuk pada satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka yang dipimpin secara kolektif oleh para andalan (istilah untuk pengurus kwartir). Kwartir memiliki tingkatan yang disesuaikan dengan tingkat/wilayah pemerintahan dari pusat sampai daerah.

Berdasarkan wilayahnya, kwartir dibagi menjadi:

    tingkat nasional oleh Kwartir Nasional
    tingkat provinsi oleh Kwartir Daerah
    di tingkat kabupaten/kota oleh Kwartir Cabang
    di tingkat kecamatan oleh Kwartir Ranting

Kepengurusan
Kwartir dijalankan oleh pengurus Kwartir yang disebut dengan Andalan. Dalam melaksanakan tugas-tugasnya andalan dibantu oleh Staf Kwartir. Staf Kwartir adalah karyawan Gerakan Pramuka yang diberi imbalan (gaji). Selain daripada pengurus, Kwartir di setiap jajarannya juga memiliki Majelis Pembimbing. Majelis Pembimbing bertugas untuk memberikan arahan, bimbingan dan bantuan dari segi moril dan materil. Anggota Majelis Pembimbing terdiri dari tokoh pramuka, tokoh masyarakat dan atau orang tua peserta didik.
Badan Kelengkapan Kwartir
    Dewan Kehormatan
    Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka
    Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
    Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka)
    Pembantu Andalan (Andalan yang membidangi/mengurus tugas dan fungsi tertentu)
    Badan Usaha Kwartir
    Satuan Kegiatan









Sumber : https://id.wikipedia.org

0 komentar:

Posting Komentar